Kamis, 02 Oktober 2014

BLHPBD Antisipasi Kebakaran Hutan





Mempawah-Mengantisipasi dan mengatasi terjadinya kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Mempawah. Badan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Daerah (BLHPBD), Kamis (2/10), kemarin, melaksanakan sosialisasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Chandramidi Mempawah, dibuka Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, dan dihadiri Kepala BPBD Kalimantan Barat, TTA Nyarong. 

Kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, mengatakan pehaman dan pengetahuan masyarakat tentang kelestrian lingkungan sangat penting. Terutama masalah kebakaran hutan dan lahan yang bisa menjadi bencana bagi masyarakat.

“Penanggulangan bencana harus dilaksabakan secara cepat dan efektif, sehingga tidak menimbulkan kerugian dan bencana bagi masyarakat,” kata Ramlana.

Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut, Ramlana, menjelaskan merupakan upaya strategis membuka wawasan dan ilmu pengetahuan masyarakat dan anggota Badan Penanggulangan Bencana dalam melaksanakan penanggulagan bencana, khususnya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.

“Perlu komitmen dan perhatian bersama dalam upaya pencegahan dan penaggulangan bencana. Untuk itu, kita juga sangat mengharapkan dukungan dan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” katanya.

Sedangkan Kepala BPBD Kalimantan Barat, TTA Nyarong, mengatakan membakar lahan untuk alasan apa pun, termasuk pertanian, melanggar hukum. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat selalu menyosialisasikan bahaya kebakaran dan juga sanksi hukum pembakaran lahan.

“Kebakaran lahan terus terjadi, selain karena disengaja, juga karena banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa membakar lahan untuk alasan apa pun, termasuk pertanian, melanggar hukum. Bahkan banyak warga yang belum mengetahui tentang adanya aturan hukum itu, misalnya Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Pembakaran Lahan,” katanya.(JoE).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar