Mempawah-Mengantisipasi dan mengatasi terjadinya kebakaran
lahan di wilayah Kabupaten Mempawah. Badan Lingkungan Hidup dan Penanggulangan
Bencana Daerah (BLHPBD), Kamis (2/10), kemarin, melaksanakan sosialisasi
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedung Chandramidi Mempawah, dibuka
Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, dan dihadiri Kepala BPBD Kalimantan
Barat, TTA Nyarong.
Kesempatan tersebut, Wakil Bupati Mempawah, Gusti
Ramlana, mengatakan pehaman dan pengetahuan masyarakat tentang kelestrian
lingkungan sangat penting. Terutama masalah kebakaran hutan dan lahan yang bisa
menjadi bencana bagi masyarakat.
“Penanggulangan bencana harus dilaksabakan secara
cepat dan efektif, sehingga tidak menimbulkan kerugian dan bencana bagi
masyarakat,” kata Ramlana.
Untuk itu, melalui sosialisasi tersebut, Ramlana,
menjelaskan merupakan upaya strategis membuka wawasan dan ilmu pengetahuan
masyarakat dan anggota Badan Penanggulangan Bencana dalam melaksanakan penanggulagan
bencana, khususnya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
“Perlu komitmen dan perhatian bersama dalam upaya
pencegahan dan penaggulangan bencana. Untuk itu, kita juga sangat mengharapkan
dukungan dan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan
lahan,” katanya.
Sedangkan Kepala BPBD Kalimantan Barat, TTA Nyarong,
mengatakan membakar lahan untuk alasan apa pun, termasuk pertanian, melanggar
hukum. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kalimantan Barat selalu
menyosialisasikan bahaya kebakaran dan juga sanksi hukum pembakaran lahan.
“Kebakaran lahan terus terjadi, selain karena
disengaja, juga karena banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa membakar
lahan untuk alasan apa pun, termasuk pertanian, melanggar hukum. Bahkan banyak
warga yang belum mengetahui tentang adanya aturan hukum itu, misalnya Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 108 tentang Pembakaran Lahan,” katanya.(JoE).