Mempawah-Setelah melaksanakan pertemuan teknis dengan Badan
Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Badan Kepegawai Daerah (BKD) Kabupaten
Mempawah, menetapkan jadwal tes CPNS 2014 Kabupaten Mempawah yang menggunakan
sisitem computer assisted test (CAT) dilaksanakan mulai 24 Novembe.
“Setelah melakukan koordinasi dengan BKN jadwal tes
CPNS Kabupaten Mempawah dilaksanakan mulai 24 November sampai selesai. Untuk
pembagian jadwal hari, tanggal dan waktu pelaksanaan test untuk masing-masing
peserta akan diumumkan akhir Oktober 2014 ini,” kata Kasubbid Pengadaan dan
Pensiun BKD Kabupaten Mempawah, H Iskandar, ditemui Selasa (14/10), kemarin.
Lanjutnya lagi, peserta tes diwajibkan membaca,
memahami dan mentaati tata tertib pelaksanaan tes kompetisi dasar dengan sistem
CAT. Seperti peserta diharapkan hadir 90 menit sebelum tes dimulai, peserta
harus melakukan registrasi sebelum TKD dimulai.
“Pokokya tidak ada toleransi keterlambatan untuk
mengikuti TKD. Peserta juga diwajibkan mengisi daftar hadir yang disipkan
panitia, serta membawa KTP dan kartu peserta tes dengan menunjukan lepada
panitia,” kata Iskandar.
Selain itu, wajah peserta harus sesuai dengan foto
yang ada di kartu peserta. Peserta diharuskan menggunakan pakaian rapid an
sopan dimana kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan.
“Jika terlambat datang, maka peserta tdak
dipererkenankan masuk mengikuti tes alias dianggap gugur. Dan peserta hanya
diperbolehkan membawa kartu peserta dan KTP saja. Sedangkan buku-buku dna
catatan lainnya dilarang, juga termasuk kalkulator, Hp, kamera jam tangan
bahkan bolpoint,” katanya.
Sedangkan Bupati Mempawah, Ria Norsan, menanggapi penerimaan CPNS Kabupaten
Mempawah, meminta seluruh peserta CPNS untuk tidak percaya terhadap oknum
manapun yang berjanji bisa meluluskan peserta CPNS. Termasuk, jika oknum
tersebut berprofesi sebagai PNS sekalipun. Hal itu disampaikan bupati menjelang
pelaksanaan tes CPNS.
“Kelulusan dalam tes CPNS murni ditentukan oleh
kemampuan peserta dalam menjawab soal. Saya sekalipun sebagai bupati tidak bisa
melakukan intervensi terhadap jalannya proses penerimaan CPNS. Semuanya sudah
diatur dalam prosedur yang sudah ditentukan oleh panitia penyelenggara CPNS
dari pusat,” jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar