Selasa, 18 November 2014

Anak Orangutan Ditangkap Warga Sungai Rasau







Mempawah-Warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, berhasil menangkap seekor anak orang utan Selasa pagi, (18/11), kemarin. Anak orang utan yang ditangkap akhirnya diamankan di kediaman Kades Sungai Rasau, Edward, sebelum Tim BKSDA Provinsi Kalbar mengamankan mengambilkan langkah perawatan anak orang utan tersebut.

Kepala Desa Sungai Rasau, Edward, menceritakan penangkapan berawal dari beberapa warga yang sedang mencari kayu bakar di hutan. Warga melihat anak orang utan sedang menyemberangi parit dalam kondisinya sangat lemah, sehingga warga sangat mudah menangkapnya.

“Warga kami telah mendapat penyuluhan terkait menangani orang utan. Maka saat ditemukan warga kami langsung berkoordinasi dengan aparat desa. Maka sebelum penangkapan, warga terlebih dahulu menghubungi aparat desa. Dan kami berpesan, jika ditangkap jangan dipukul. Jadi warga menangkap hanya dengan cara dikepung saja," kata Edward.

Lanjutnya lagi, mendapat informasi warga menangkap anak orang utan, Eward, juga berkoordinasi dengan Camat Sungai Pinyuh dan Dinas Kehutanan Kabupaten Mempawah untuk ditindaklanjuti penanganan anak orang utan yang telah ditangkap tersebut.

“Kita tahu orang utan, hewan yang dilindungi. Maka kita langsung berkoordinasi dengan camat dan dinas terkait, untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Edward.

Sedangkan Kasi Produksi Pengamanan Hasil Hutan Dinas Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (P3K) Kabupaten Mempawah, Assamsi, mengatakan mendapat informasi ada orang utan ditangkap, pihkanya langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan BKSDA Provinsi Kalbar.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada warga yang memberikan infromasi sangat cepat. Serta tidak melakukan tindakan anarkis saat proses pepangkapan. Saat ini, kita menuggu kedatangan Tim KSDA Provinsi Kalbar," katanya.

Sedangkan Camat Sungai Pinyuh, Syamsul Rizal, mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi terkait orang utan di dua desa yaitu Desa Peniraman dan Desa Sungai Rasau, karena sebelumnya dua desa tersebut peranh ditemukan orang utan.

“Di Sungai Rasau, bersama ini sudah dua kali ditemukan orang utan. Maka sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi di Desa Sungai Rasau dan Desa Peniraman,” katanya.

Sedangkan  Asmadi, Tim  Polisi Kehutanan  BKSDA Provinsi Kalbar, mengatakan pihaknya akan memberikan penanagan khusus terhadap orang utan seperti memeriksa kondisi kesehatan, sebelum diserahkan ke pihak karantina di Kabupaten Sintang atau Ketapang.

“Kondisi anak orang utan ini tidak sehat. Untuk itu, setelah ini kita akan membawa ke Dinas Peternakan Provinsi untuk diperiksa kesehatan. Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat berkoordinasi dan tidak melakukan tindakan pemukukan saat menangkap orang utan ini,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar