Mempawah-Warga Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh,
berhasil menangkap seekor anak orang utan Selasa pagi, (18/11), kemarin. Anak
orang utan yang ditangkap akhirnya diamankan di kediaman Kades Sungai Rasau,
Edward, sebelum Tim BKSDA Provinsi Kalbar mengamankan mengambilkan langkah
perawatan anak orang utan tersebut.
Kepala Desa Sungai Rasau, Edward, menceritakan
penangkapan berawal dari beberapa warga yang sedang mencari kayu bakar di
hutan. Warga melihat anak orang utan sedang menyemberangi parit dalam
kondisinya sangat lemah, sehingga warga sangat mudah menangkapnya.
“Warga kami telah mendapat penyuluhan terkait
menangani orang utan. Maka saat ditemukan warga kami langsung berkoordinasi
dengan aparat desa. Maka sebelum penangkapan, warga terlebih dahulu menghubungi
aparat desa. Dan kami berpesan, jika ditangkap jangan dipukul. Jadi warga
menangkap hanya dengan cara dikepung saja," kata Edward.
Lanjutnya lagi, mendapat informasi warga menangkap
anak orang utan, Eward, juga berkoordinasi dengan Camat Sungai Pinyuh dan Dinas
Kehutanan Kabupaten Mempawah untuk ditindaklanjuti penanganan anak orang utan
yang telah ditangkap tersebut.
“Kita tahu orang utan, hewan yang dilindungi. Maka
kita langsung berkoordinasi dengan camat dan dinas terkait, untuk mengambil
langkah selanjutnya," kata Edward.
Sedangkan Kasi Produksi Pengamanan Hasil Hutan Dinas
Pertanian, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (P3K) Kabupaten Mempawah,
Assamsi, mengatakan mendapat informasi ada orang utan ditangkap, pihkanya
langsung menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan BKSDA Provinsi Kalbar.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada warga yang
memberikan infromasi sangat cepat. Serta tidak melakukan tindakan anarkis saat
proses pepangkapan. Saat ini, kita menuggu kedatangan Tim KSDA Provinsi
Kalbar," katanya.
Sedangkan Camat Sungai Pinyuh, Syamsul Rizal,
mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi terkait orang utan di
dua desa yaitu Desa Peniraman dan Desa Sungai Rasau, karena sebelumnya dua desa
tersebut peranh ditemukan orang utan.
“Di Sungai Rasau, bersama ini sudah dua kali
ditemukan orang utan. Maka sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi di Desa
Sungai Rasau dan Desa Peniraman,” katanya.
Sedangkan
Asmadi, Tim Polisi Kehutanan BKSDA Provinsi Kalbar, mengatakan pihaknya
akan memberikan penanagan khusus terhadap orang utan seperti memeriksa kondisi
kesehatan, sebelum diserahkan ke pihak karantina di Kabupaten Sintang atau
Ketapang.
“Kondisi anak orang utan ini tidak sehat. Untuk itu,
setelah ini kita akan membawa ke Dinas Peternakan Provinsi untuk diperiksa
kesehatan. Kami sangat mengucapkan terima kasih kepada warga yang cepat
berkoordinasi dan tidak melakukan tindakan pemukukan saat menangkap orang utan
ini,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar